Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 18 languages
«Dari Fuḍālah bin Ubaid dan Salmān Al Fārisi serta 'Uqbah bin 'Āmir Al Juhani -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', (Nabi bersabda), "Setiap orang yang meninggal ditutup amalnya, kecuali murābiṭ (orang yang menjaga perbatasan negara Islam) di jalan Allah. Sesungguhnya amalnya tetap bertambah sampai hari kiamat dan ia aman dari fitnah kubur."»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Setiap orang yang meninggal dunia maka amalnya terputus dengan kematiannya sehingga tidak dicatat pahala baru baginya, kecuali murābiṭ di jalan Allah, yaitu orang yang menjaga daerah perbatasan kaum muslimin. Sesungguhnya Allah memuliakannya dengan kelanggengan pahala amalnya dan ia aman dari fitnah kubur sehingga tidak ditanya oleh dua malaikat.

Source
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad
Download image

Saved at original quality