Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 19 languages
«Dari Abdullah bin Amru bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah mengampuni semua dosa orang yang mati syahid, kecuali utang." Dalam riwayat lain disebutkan, "Gugur di jalan Allah menghapus semua dosa, kecuali utang."»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Makna hadis: Mati syahid dapat menghapus semua dosa; kecil dan besar, kecuali utang. Sesungguhnya mati syahid itu tidak bisa menghapusnya karena besarnya hak makhluk, apalagi mengenai harta. Sebab, harta merupakan sesuatu yang paling berharga bagi manusia. Termasuk yang berkaitan dengan utang adalah apa yang berkenaan dengan zimmah (tanggungan) berupa hak-hak kaum Muslimin berupa pencurian, perkosaan dan khianat. Sesungguhnya jihad dan mati syahid serta amal kebajikan lainnya yang tidak dapat menghapus hak-hak manusia (terzhalimi), tetapi hanya menghapus hak-hak Allah -Ta'ālā-.

Source
Diriwayatkan oleh Muslim
Download image

Saved at original quality