Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih

Jundub bin Abdullah Al-Qasriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

Available in 70 languages
«Jundub bin Abdullah Al-Qasriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang melaksanakan salat subuh, maka dia berada dalam jaminan (lindungan) Allah. Oleh karena itu, jangan sampai Allah menuntut kalian dengan jaminan-Nya (karena tidak melaksanakan salat Subuh). Sungguh, siapa yang Allah tuntut dengan jaminan-Nya, Allah pasti akan menemukannya, kemudian Allah menelungkupkan wajahnya ke dalam neraka Jahanam.”»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam penjagaan dan perlindungan Allah, Dia akan senantiasa membela dan menolongnya. Kemudian beliau ﷺ mengingatkan agar jangan sampai membatalkan perjanjian itu, baik dengan meninggalkan salat Subuh atau mengganggu dan menzalimi orang yang mengerjakannya, karena orang yang melakukan hal itu telah membatalkan jaminan tersebut dan berhak mendapatkan ancaman keras, yaitu akan dituntut oleh Allah lantaran telah melalaikan hak-Nya, sedangkan orang yang dituntut oleh-Nya pasti akan tertangkap, kemudian Dia menelungkupkannya ke dalam api neraka.

Source
HR. Muslim
Download image

Saved at original quality