TopicDakwah dan Ḥisbah
15 hadiths
15 hadiths
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon, melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu menjadi sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut menjadi sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seseorang dikurangi (diambil) orang lain melainkan menjadi sedekah baginya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon lalu manusia memakannya, atau binatang, atau burung, maka hal itu menjadi sedekah baginya pada hari kiamat." Dalam riwayat lain disebutkan, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman lalu manusia memakannya, atau binatang, atau sesuatu, maka hal itu menjadi sedekah baginya."Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih
Dari Adi bin Umairah al-Kindi -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa saja yang kami serahi sebuah tugas, lalu ia menyembunyikan jarum dan yang lebih besar dari itu maka itu termasuk gulūl, kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan membawanya." Lantas seorang lelaki hitam dari Ansar berdiri, seakan-akan aku pernah melihatnya. Orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, terimalah kembali tugasku darimu." Beliau bertanya, "Ada apa denganmu?" Orang itu menjawab, "Aku mendengar engkau bersabda begini dan begitu." Beliau bersabda: "Sekarang aku katakan, siapa saja yang kami serahi suatu tugas, hendaknya dia melaksanakannya, baik mendapatkan hasil sedikit maupun banyak. Apa yang diberikan kepadanya, hendaknya dia mengambilnya, dan apa yang dilarang baginya, maka dia harus menahan diri."Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Abu Aswad, ia menuturkan, "Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk menghadap Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Kemudian lewatlah satu jenazah pada mereka, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah lain, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah ketiga, namun orangnya diberikan celaan, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Abu Aswad mengatakan, "Maka aku bertanya, apa maksud "telah ditetapkan (baginya)" itu wahai Amirul-Mukminin?" Ia menjawab, "Aku mengucapkan seperti yang disabdakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Muslim manapun yang diberikan kesaksian baik oleh empat orang bagi dirinya niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga." Kami bertanya, "Kalau tiga orang?" Beliau bersabda, "Dan juga tiga orang." Kami bertanya, "Kalau dua orang?" Beliau bersabda, "Dan juga dua orang." Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang (kesaksian) satu orang."Diriwayatkan oleh Bukhari
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, 'Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya." (Para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?" Beliau menjawab, "Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.”
Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.”
Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.”Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaih