Hadith for the World
Topic

Dakwah dan Ḥisbah

15 hadiths

15 hadiths

Dari Syaqīq bin Salamah –raḥimahullāhu-, ia berkata, dahulu Ibnu Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- menasehati kami setiap hari kamis. Lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Abu Abdirrahman, sungguh aku sangat menginginkan engkau menasehati kami setiap hari." Dia pun berkata, "Sesungguhnya yang mencegahku untuk melakukan hal tersebut adalah karena aku tidak ingin membuat kalian merasa bosan, sehingga aku menyampaikan nasehat kepada kalian secara berkala, sebagaimana Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikannya kepada kami dengan cara demikian karena khawatir kami merasa bosan."Muttafaq 'alaih
Dari Ali bin Abi Ṭalib -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Berbicaralah dengan manusia sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?"Diriwayatkan oleh Bukhari
Abu Mūsā Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila seorang hamba sakit atau sedang safar maka (amal ibadah yang ia tinggalkan) akan dicatat baginya seperti yang biasa ia lakukan ketika dalam keadaan mukim dan sehat."HR. Bukhari
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah riwayat dari Bani Israil, tidak apa-apa. Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka."HR. Bukhari
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian bangun pada waktu malam (salat malam), kemudian lisannya berat membaca Al-Qur`ān, dan ia tidak sadar atas apa yang ia katakan, hendaklah ia berbaring (tidur)."Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon, melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu menjadi sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut menjadi sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seseorang dikurangi (diambil) orang lain melainkan menjadi sedekah baginya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon lalu manusia memakannya, atau binatang, atau burung, maka hal itu menjadi sedekah baginya pada hari kiamat." Dalam riwayat lain disebutkan, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman lalu manusia memakannya, atau binatang, atau sesuatu, maka hal itu menjadi sedekah baginya."Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku pernah berjalan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sementara beliau mengenakan selendang buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu seorang badui mengejar beliau dan menarik selendang beliau dengan keras. Aku lihat di permukaan pundak beliau terdapat bekas tepi selendang, karena kerasnya tarikan orang badui itu. Lantas orang itu berkata, 'Wahai Muhammad! Perintahkanlah agar aku diberikan harta Allah yang ada padamu!' Beliau lalu menoleh padanya sembari tersenyum, kemudian beliau memerintahkan untuk memberinya pemberian."Muttafaq 'alaih
Dari Adi bin Umairah al-Kindi -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa saja yang kami serahi sebuah tugas, lalu ia menyembunyikan jarum dan yang lebih besar dari itu maka itu termasuk gulūl, kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan membawanya." Lantas seorang lelaki hitam dari Ansar berdiri, seakan-akan aku pernah melihatnya. Orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, terimalah kembali tugasku darimu." Beliau bertanya, "Ada apa denganmu?" Orang itu menjawab, "Aku mendengar engkau bersabda begini dan begitu." Beliau bersabda: "Sekarang aku katakan, siapa saja yang kami serahi suatu tugas, hendaknya dia melaksanakannya, baik mendapatkan hasil sedikit maupun banyak. Apa yang diberikan kepadanya, hendaknya dia mengambilnya, dan apa yang dilarang baginya, maka dia harus menahan diri."Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan menaati setiap perkara yang ia sukai dan ia benci, Kecuali jika ia diperintahkan untuk maksiat. Apabila ia diperintahkan untuk maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengarkan dan menaati."Muttafaq 'alaih
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang menaatiku, maka sungguh ia telah menaati Allah. Namun siapa yang mendurhakaiku, maka sungguh ia telah mendurhakai Allah. Siapa yang menaati pemimpinnya, maka ia telah menaatiku. Namun siapa yang mendurhakai pemimpinnya, maka ia telah mendurhakaiku.”Muttafaq 'alaih
Dari Abu Aswad, ia menuturkan, "Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk menghadap Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Kemudian lewatlah satu jenazah pada mereka, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah lain, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah ketiga, namun orangnya diberikan celaan, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Abu Aswad mengatakan, "Maka aku bertanya, apa maksud "telah ditetapkan (baginya)" itu wahai Amirul-Mukminin?" Ia menjawab, "Aku mengucapkan seperti yang disabdakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Muslim manapun yang diberikan kesaksian baik oleh empat orang bagi dirinya niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga." Kami bertanya, "Kalau tiga orang?" Beliau bersabda, "Dan juga tiga orang." Kami bertanya, "Kalau dua orang?" Beliau bersabda, "Dan juga dua orang." Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang (kesaksian) satu orang."Diriwayatkan oleh Bukhari
Dari Ibnu ‘Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati seekor keledai yang telah dicap di wajahnya, lalu beliau bersabda, “Semoga Allah melaknat orang yang memberinya cap (di wajahnya). Dalam riwayat Muslim: “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang memukul wajah dan (melarang) memberi cap di wajah.”Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, 'Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya." (Para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?" Beliau menjawab, "Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.” Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.”Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaih
Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda", "Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah."HR. Muslim
عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أُنْزِلَ عَلَيْهِ {وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ} [الشعراء: 214]: «يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ، سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا».متفق عليه