Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 17 languages
«Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah melakukan qunut kecuali mendoakan selamat untuk suatu kaum atau mendoakan celaka atas suatu kaum."»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Hadis ini menjelaskan beberapa kondisi di mana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan qunut; yaitu adakalanya mendoakan keselamatan suatu kaum atau mendoakan kecelakaan atas suatu kaum. Berdasarkan hadis inilah disunahkan qunut nazilah. Tidak ada satu hadis pun yang menjelaskan qunut di salat fardu selain qunut ini. Jadi, qunut ini hanya dikhususukan saat ada kejadian besar dan bencana, karena Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak melakukan qunut kecuali ketika mendoakan keselamatan kaum Muslimin atau mendoakan celaka atas orang-orang kafir. Qunut ini tidak dikhususkan pada salat tertentu, tetapi selayaknya dilakukan di semua salat fardu.

Source
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah
Download image

Saved at original quality