Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 16 languages
«Dari Abu Bakrah, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bahwasannya, "Apabila beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau kabar gembira, beliau pun bersujud untuk bersyukur kepada Allah."»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Hadis mulia ini menjelaskan tindakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- setiap kali mendapatkan hal yang menggembirakan atau kabar baik. Beliau bersujud syukur kepada Allah -Ta'ālā-. Sujud syukur disyariatkan ketika mendapatkan kenikmatan yang terbarukan. Adapun kenikmatan yang terus-menerus seperti nikmat Islam, kesehatan, kecukupan, dan selainnya tidak disyariatkan melakukan sujud syukur. Sebab, kenikmatan-kenikmatan Allah tersebut kontinyu tidak terputus. Seandainya disyariatkan sujud syukur untuk berbagai kenikmatan itu, niscaya manusia menghabiskan umurnya dalam sujud. Bersyukur terhadap kenikmatan tersebut dan kenikmatan lainnya hanya bisa dilakukan dengan ibadah dan taat kepada Allah -Ta'ālā-.

Source
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad
Download image

Saved at original quality