Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Keutamaan dan Adab

Abu Sa‘īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

Available in 60 languages
«Abu Sa‘īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita (melihat) aurat wanita lain! serta jangan seorang pria menyatu dengan pria lain dalam satu kain, dan jangan pula seorang wanita menyatu dengan wanita lain dalam satu kain."»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Nabi ﷺ melarang laki-laki melihat aurat laki-laki ataupun perempuan melihat aurat sesama perempuan. Aurat ialah semua yang mendatangkan rasa malu ketika tampak. Aurat laki-laki dari bagian antara pusat dan lututnya. Sedangkan perempuan, seluruh tubuhnya adalah aurat di hadapan laki-laki asing (bukan mahram), sedangkan di hadapan sesama perempuan dan mahramnya ia boleh menampakkan bagian yang biasa tampak saat beraktivitas di dalam rumah. Nabi ﷺ juga melarang laki-laki berduaan dengan sesama laki-laki dalam satu kain atau satu selimut dalam keadaan telanjang, demikian juga perempuan berduaan dengan sesama perempuan dalam satu kain atau satu selimut dalam keadaan telanjang, karena hal itu bisa menyebabkan terjadinya saling pegang aurat yang lain. Seperti halnya melihat, menyentuhnya juga dilarang, bahkan larangannya lebih keras, karena kerusakan yang timbul pun lebih besar.

Source
HR. Muslim
Download image

Saved at original quality