Hadith for the World
Fikih Ibadah

Ṭahārah

18 hadiths

18 hadiths

Al-Mugīrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan. Aku merunduk untuk melepas sepasang khuff (sepatu kulit) beliau, maka beliau bersabda, "Biarkan keduanya karena aku memasukkan kedua kakiku ke dalam keduanya dalam keadaan suci." Lalu beliau mengusap bagian atas kedua khuff tersebut.Muttafaq 'alaih
Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Nabi ﷺ biasa menggosok mulutnya dengan siwak ketika bangun pada malam hari."Muttafaq 'alaih
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak."Muttafaq 'alaih
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ biasa ketika masuk kamar kecil membaca, "Allāhumma innī a'użu bika minal-khubuṡi wal-khabā`iṡ (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)."Muttafaq 'alaih
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila seorang muslim -atau mukmin- berwudu, lalu membasuh wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa akibat pandangan kedua matanya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-. Lalu jika dia membasuh kedua tangannya, akan keluarlah setiap dosa akibat perbuatan yang dilakukan kedua tangannya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-. Lalu jika ia membasuh kedua kaki, akan keluarlah setiap dosa akibat langkah kedua kakinya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-. Sehingga ia selesai (dari wudu) dalam keadaan bersih dari dosa.”HR. Muslim
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Apabila kalian memakai pakaian dan apabila kalian berwudu, maka mulailah dengan (organ tubuh) bagian kanan kalian!"Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat umatku akan dipanggil dengan wajah bercahaya lagi berseri-seri karena bekas air wudu.” Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan. Dalam lafal riwayat Muslim disebutkan: “Aku melihat Abu Hurairah berwudu, lalu ia membasuh muka dan kedua tangannya hingga hampir sampai kedua bahunya, kemudian ia membasuh kedua kakinya hingga kedua betis. Kemudian ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat umatku akan dipanggil dengan wajah bercahaya dan berseri-seri karena bekas air wudu." Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan.” Dalam lafal lain riwayat Muslim: Aku telah mendengar kekasihku -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Perhiasan (cahaya) seorang Mukmin adalah sejauh mana air wudunya sampai."Diriwayatkan oleh Muslim dengan dua riwayatnya - Muttafaq 'alaih
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Allah tidak akan menerima salat salah seorang kalian jika berhadas hingga ia berwudu."Muttafaq 'alaih
Syuraiḥ bin Hāni` meriwayatkan, Aku pernah bertanya kepada Aisyah, "Apa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi ﷺ ketika masuk rumahnya?" Aisyah menjawab, "Bersiwak."HR. Muslim
Uṡmān bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang berwudu dan menyempurnakan wudunya, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya hingga dosanya itu keluar dari bawah kuku-kukunya."HR. Muslim
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang kalian bangun tidur, hendaklah ia menyemburkan air dari hidungnya tiga kali karena setan bermalam di dalam hidungnya."Muttafaq 'alaih
Laqīṭ bin Ṣabirah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku pernah menjadi utusan Bani al-Muntafiq -atau bersama utusan Bani al-Muntafiq- menemui Rasulullah ﷺ. Saat datang untuk menemui Rasulullah ﷺ, kami tidak berjumpa dengan beliau di rumahnya. Tetapi kami hanya bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah. Lantas Aisyah meminta agar dibuatkan bubur untuk kami, dan bubur itu pun dibuat. Selanjutnya kami disuguhi al-qinā' -yaitu nampan yang berisi kurma-. Kemudian Rasulullah ﷺ datang dan bertanya, "Apakah kalian sudah menyantap sesuatu? -atau, apakah sudah diminta agar kalian dibuatkan sesuatu?- Kami menjawab, "Sudah, wahai Rasulullah." Saat kami sedang duduk bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba penggembala menggiring kambing beliau ke kandang sambil membawa seekor anak kambing yang mengembik. Beliau bertanya, "Hai polan, apa yang kamu dapatkan?" Dia menjawab, "Anak kambing betina." Beliau bersabda, "Sembelihkan untuk kami satu ekor sebagai gantinya." Selanjutnya beliau bersabda, "Jangan kira (baca: lā taḥsibann) -beliau tidak mengatakan: lā taḥsabann (dengan memfathahkan sīn)- bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu. Kami memiliki seratus ekor kambing dan kami tidak ingin (jumlahnya) lebih. Sebab itu, ketika penggembala mendapat anak kambing betina, maka kami akan menyembelih satu ekor sebagai gantinya." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang istri yang buruk tutur katanya." Beliau bersabda, "Ceraikan dia!" Aku katakan, "Wahai Rasulullah, dia sudah lama hidup bersamaku serta aku telah memperoleh anak darinya." Beliau bersabda, "Perintahkanlah ia -maksudnya: nasihati-. Jika dalam dirinya ada kebaikan, niscaya ia akan melaksanakannya. Janganlah engkau memukul istrimu seperti memukul budak perempuanmu!" Aku katakan, "Wahai Rasulullah, ajari aku cara berwudu!" Beliau bersabda, "Sempurnakanlah wudu dan sela-selalah antara jari-jemari, serta tariklah air dengan kuat saat istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) kecuali jika engkau sedang puasa!"HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, dan Ibnu Majah
Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, ia termasuk yang telah berbaiat kepada Nabi ﷺ, ia berkata, "Dahulu kami tidak menganggap cairan keruh dan kekuning-kuningan (yang keluar) ‎setelah masa suci sebagai haid."HR. Abu Daud dengan redaksi ini, sementara Bukhari meriwayatkannya tanpa tambahan "setelah suci"
Dari Hużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū`, "Kita diberi keutamaan dibandingkan seluruh manusia dengan tiga hal: barisan-barisan kita dijadikan seperti barisan-barisan para malaikat, bumi seluruhnya dijadikan masjid untuk kita, dan tanahnya dijadikan alat untuk bersuci bagi kita, jika kita tidak menemukan air. Dan beliau menyebutkan perangai lainnya."Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Samurah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa berwudu hari Jum'at maka itu baik, dan siapa yang mandi maka itu lebih utama.‎”‎Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi
Dari Syuraiḥ bin Hāni`, ia berkata, "Aku datang kepada Aisyah untuk bertanya mengenai mengusap dua khuf (sepatu kulit). Ia menjawab, "Silakan datang ke Ibnu Abi Ṭālib (Ali) lalu tanyakan hal itu kepadanya. Sebab, dia biasa bepergian bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Kami pun bertanya kepadanya. Ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjadikan tiga hari tiga malam (jangka waktu mengusap khuf) untuk musafir dan sehari semalam untuk mukim."Diriwayatkan oleh Muslim
Abu Mālik Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Bersuci itu separuh dari iman. Ucapan "alḥamdulillāh" memenuhi timbangan, ucapan "subḥānallāhi wal-ḥamdulillāh" memenuhi antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, dan sabar adalah sinar. Al-Qur`an itu akan menjadi hujah yang membelamu atau justru menuntutmu. Semua orang berangkat di pagi hari mempertaruhkan dirinya, antara membebaskan dirinya atau membinasakannya.'"HR. Muslim
Dari Salman Al Farisi radhiyallahu 'anhu, berkata. Nabi ﷺ bersabda : "Seseorang yang mandi pada hari jum'at, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak pada rambutnya atau memakaikan pada keluarganya. Kemudian keluar, serta tidak memisahkan antara dua orang duduk. Lantas ia shalat yang difardhukan untuknya dan diam apabila imam berbicara. Sungguh ia diampuni dosanya antara jum'at dan jum'at yang lain". HR Al Bukhari