JenazahKematian dan Hukum-hukumnya
6 hadiths
6 hadiths
Dari ‘Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang rindu bertemu dengan Allah, Allah pun rindu bertemu dengannya. Namun siapa yang benci bertemu dengan Allah, Allah pun benci bertemu dengannya.” Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah (yang dimaksud adalah) membenci kematian, karena setiap kita membenci kematian?” Beliau menjawab: “Bukan demikian. Namun seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, ridha dan surga Allah, ia akan rindu bertemu dengan Allah, maka Allah pun rindu bertemu dengannya. Dan sungguh orang kafir jika diberi ‘kabar duka’ dengan azab dan murka Allah, ia akan benci bertemu dengan Allah dan Allah pun benci bertemu dengannya.”Diriwayatkan oleh Muslim
Dari Abu Aswad, ia menuturkan, "Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk menghadap Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Kemudian lewatlah satu jenazah pada mereka, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah lain, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah ketiga, namun orangnya diberikan celaan, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Abu Aswad mengatakan, "Maka aku bertanya, apa maksud "telah ditetapkan (baginya)" itu wahai Amirul-Mukminin?" Ia menjawab, "Aku mengucapkan seperti yang disabdakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Muslim manapun yang diberikan kesaksian baik oleh empat orang bagi dirinya niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga." Kami bertanya, "Kalau tiga orang?" Beliau bersabda, "Dan juga tiga orang." Kami bertanya, "Kalau dua orang?" Beliau bersabda, "Dan juga dua orang." Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang (kesaksian) satu orang."Diriwayatkan oleh Bukhari