Hadith for the World
Tap the image to view it full size
Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 16 languages
«Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu ‘anhu- bahwa Rasulullah -șallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika makan malam telah dihidangkan, maka dahulukan makan malam sebelum menunaikan salat Magrib dan jangan tergesa-gesa menyantap makan malam kalian!”»

Meaning translation ·

Explanation

The meaning in a few plain lines

Yakni jika makanan telah dihidangkan sedangkan waktu salat telah tiba maka dahulukanlah makan sebelum kalian salat, meskipun salat tersebut waktunya pendek dan terbatas seperti salat Magrib, agar pikiran orang yang salat tidak disibukkan dengan makanan saat salat. Abu Dardā` berkata, “Termasuk tanda kefakihan seseorang ialah ia menunaikan hajatnya (keperluannya) sehingga ia dapat menunaikan salatnya sedangkan hatinya dalam keadaan kosong (dari memikirkan hal lain).” Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq.

Source
Muttafaq 'alaih
Download image

Saved at original quality