ID
Zakat
Zakat Fitrah
2 hadiths
Kewajiban Zakat dan Hukum Orang yang Meninggalkannya
1
Zakat Fitrah
2
Sedekah Sunah
10
2 hadiths
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhuma- berkata, "Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah berupa satu ṣā' kurma atau satu ṣā' gandum kepada hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, serta anak kecil dan orang besar dari umat Islam. Beliau memerintahkan agar ia ditunaikan sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat."
Muttafaq 'alaih
Dari Ibnu 'Abbas, berkata : Rasulullah ﷺ telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian jiwa orang berpuasa dari segala perkataan yang lalai dan perbuatan yang keji, juga sebagai sumber makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang memberikannya sebelum shalat 'id, itulah zakat yang diterima. Adapun barangsiapa yang menunaikan zakatnya setelah shalat 'id, maka itu terhitung bagian dari sedekah". Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud didalam Sunan-nya, bab zakat, bagian zakat fitrah