Fikih dan Uṣūl Fikih
Available in 8 languages
«Dari Ibnu 'Abbas, berkata : Rasulullah ﷺ telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian jiwa orang berpuasa dari segala perkataan yang lalai dan perbuatan yang keji, juga sebagai sumber makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang memberikannya sebelum shalat 'id, itulah zakat yang diterima. Adapun barangsiapa yang menunaikan zakatnya setelah shalat 'id, maka itu terhitung bagian dari sedekah".
Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud didalam Sunan-nya, bab zakat, bagian zakat fitrah»Meaning translation ·
Saved at original quality








